Jumat, 13 Februari 2015

5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah


Pernikahan adalah pintu untuk menambah pahala, dan pernikahan juga dapat menambah dosa, jika belum masanya untuk menikah. Sebab dalam pernikahan ada berbagai macam hukum. Hukum menikah ialah wajib, sunah, muubah, makruh dan haram. Hukum tersebut berlaku atas dasar kondisi tertentu. Tapi disini kita tidak membahas tentang apa itu pernikahan dan hukumnya. Tapi kita disini membahas tentang 5 hal yang harus di perhatikan saat menikah.


5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah

1. Kesiapan Diri

   Yang jelas sebelum menikah hal yang harus diperhatikan ialah kesiapan diri. Sebab apabila seseorang telah menikah tapi padahal dirinya belum siap untuk menikah, itu nantinya akna sulit menerima kehidupan baru dan sulit membuat rumah tangga yang harmonis.


2. Merubah Kebiasaan Buruk selagi single

 
   Sesorang telah menikah dan rumah tangganya harmonis tapi kebiasaan buruk tetap dilakukan, itu nantinya akan merusak keharmonisan. Dikala seseorang yang menikah berkebiasaan buruk, maka pasangan akan merasa resah danpenuh pertanyaan dalm dirinya.
3. Belajar Hemat

   Ini juga merupakan hal yang harus diperhatikan sebab di zaman sekarang semua serba mahal . apabila seseorang yang telah menikah tidak berhemat, di takutkan saat berkeluarga nanti akan merasa serba kekurangan.

4. Mengatahui apa itu Nikah dan Maknanya
   Perlunya mengetahui tentang makna pernikahan sebelum manikah itu sebagai pedoman hidup baru dan tidak salah mengartikan arti pernikahan,sebab pernikahan hanya dilakukan oleh orang yang serius, tidak menjadikan sebuah permainan atau menjadikan sebagai sarana hiburan.


5. Mengukur Pengeluaran Setelah Menikah

   Pentingnya mengukur pengeluaran setelah menikah adalah untuk persiapan disaat berkeluarga. Sebab disaat berkeluarga pengeluaran tidak sama sewaktu single, dan sebagai pernimbangan. Untuk mengetahui pengeluaran saat menikah klik DISINI.

Mungkin itu saja 5 hal yang harus diperhatikan sebelum menikah. Semoga artikel ini bisa bermanfaat.

0 komentar:

Posting Komentar